Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Selain Bawa Ekstasi 25 Kg ke RI, Pilot Malaysia Juga Pakai Narkoba

Pilot asal Malaysia berinisial MS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 77.000 butir ekstasi dengan berat 25,19 kg dalam kopernya. Selain penyelundupan, tes urine membuktikan bahwa pilot tersebut sedang mengonsumsi narkoba saat menerbangkan pesawat. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, pada Jumat (31/7) menyatakan hasil tes urine positif untuk sabu, ekstasi, dan kokain.

Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, menjelaskan bahwa pilot ini sudah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika. Pertama, membawa sabu ke Sabah, Malaysia. Kedua, membawa sabu seberat 7 kg ke Jakarta. Ketiga, membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta yang berhasil diungkap oleh petugas Bea dan Cukai. Polisi kini sedang memburu jaringan narkotika internasional, dengan dugaan aktor intelektual berada di Jakarta.

Atas perbuatannya, pilot tersebut disangkakan pasal pengedar narkoba, yaitu Pasal 113 Ayat (2) juncto Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) subsidair Pasal 609 Ayat (2). Hukuman yang menanti sangat berat karena tindak pidana narkotika yang dilakukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait