Digagalkan DJBC, 15 Kontainer Beras dan Garam Ilegal Berasal dari India
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kontainer berisi beras dan garam ilegal yang diimpor dari India. Penindakan pertama terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada 19 Agustus 2026, melalui pengajuan pemberitahuan impor oleh PT TI yang mencurigakan. Barang sebenarnya adalah ammonium chloride seberat 413,406 kilogram dikemas dalam 15 kontainer, namun hasil pemeriksaan laboratorium mengungkapkan terdapat 202.450 kg beras dan 211.000 kg garam dengan nilai diperkirakan mencapai Rp7,85 miliar.
DJBC kemudian melakukan penindakan serupa di Bogor pada 7 September 2026 terhadap pengiriman yang diduga menggunakan modus sama dari PT ILW. Barang yang dideklarasikan sebagai garam kimia untuk proses penyamakan kulit (low grade) seberat 420.000 kg dalam 15 kontainer ternyata mengandung 194.900 kg beras dan 225.400 kg garam. Nilai barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp8,006 miliar.
Kedua kasus ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian material antara pemberitahuan impor dengan hasil pemeriksaan fisik dan laboratorium. Kasus sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai secara bersama dengan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bogor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.04
Penyelundupan Beras & Garam Ilegal Terungkap, Begini Modusnya
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.22
Bea Cukai Tindak Impor Ilegal Beras, Garam dan Pakaian Bekas Senilai Rp 27,3 Miliar
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.51
Bea Cukai Tindak Impor Beras dan Pakaian Ilegal Senilai Rp27,3 M
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 12.45
Ancam Nasib Petani, 397 Ton Beras Impor Ilegal Puluhan Miliar Disita Bea Cukai
Berita terkait
30 Kontainer Beras Impor Ilegal Masuk RI, Amran: Sangat Keterlaluan!
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.07
Bea Cukai Gulung Impor Ilegal Beras hingga Pakaian Bekas Senilai Rp 27,33 Miliar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.51
Bea Cukai Ungkap Impor Ilegal Beras hingga Balpres Senilai Rp 27,3 M
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.42
Bea Cukai Gagalkan Impor 30 Kontainer Beras-Garam, Nilainya Rp15,8 M
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.36