Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

1.400 Etomidate & 118 Ekstasi Disita Bareskrim, Diduga Dikirim Bos dari Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan tiga tersangka terkait dugaan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi di wilayah Rupat, Bengkalis, Riau. Ketiga tersangka, yaitu Adiah, Azman, dan Agusni Pratama, ditangkap di tiga lokasi berbeda. Selain itu, polisi menyita 1.400 butir etomidate dan 118 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di Riau. Menurut Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, jaringan ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan seseorang dari Malaysia sebag sebosoknya. Barang bukti tersebut diduga dikirim atas perintah bos yang berada di Malaysia, dan identitas bos tersebut masih sedang diselidiki oleh kepolisian. Nilai etomidate yang disita diperkirakan mencapai Rp 4,2 miliar, sementara ekstasi sekitar Rp 118 juta. Operasi ini menunjukkan upaya erat kolaborasi antar negara dalam memerangi peredaran narkotika.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait