1.400 Etomidate & 118 Ekstasi Disita Bareskrim, Diduga Dikirim Bos dari Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan tiga tersangka terkait dugaan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi di wilayah Rupat, Bengkalis, Riau. Ketiga tersangka, yaitu Adiah, Azman, dan Agusni Pratama, ditangkap di tiga lokasi berbeda. Selain itu, polisi menyita 1.400 butir etomidate dan 118 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di Riau. Menurut Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, jaringan ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan seseorang dari Malaysia sebag sebosoknya. Barang bukti tersebut diduga dikirim atas perintah bos yang berada di Malaysia, dan identitas bos tersebut masih sedang diselidiki oleh kepolisian. Nilai etomidate yang disita diperkirakan mencapai Rp 4,2 miliar, sementara ekstasi sekitar Rp 118 juta. Operasi ini menunjukkan upaya erat kolaborasi antar negara dalam memerangi peredaran narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.25
Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang Ditangkap Bareskrim di Malaysia
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.38
Basri DPO Kasus Narkoba Kelab Malam Batam Ditangkap Bareskrim di Malaysia
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.01
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Riau, Sita 1.400 Vape Etomidate
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 10.52
Bareskrim Tangkap 3 Kurir Narkoba di Riau, 1.400 Vape Narkoba Disita
Berita terkait
Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Beraksi Sejak 2024, Tak Cuma Kirim ke Indonesia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.08
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.41
Bareskrim Kejar Jaringan Besar di Balik Pilot Pembawa 70 Ribu Ekstasi
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.27
Sempat Jadi Buronan Polisi, Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba Basri Lewaimang di Malaysia
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 19.46