Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 9.000 Ekstasi Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan kurir narkoba jaringan Malaysia-Medan berinisial Muham (31) di pintu keluar sebuah mal di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (30/7/2026). Dalam penangkapan, disita 9.162 butir ekstasi dalam dua kantong plastik di dalam tas ransel hitam milik tersangka. Operasi ini hasil kerja sama Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kanwil Sumut berdasarkan informasi transaksi narkoba di Medan.
Muham mengaku menjadi kurir atas tawaran kenalannya bernama Yuki, satu kampung halaman. Ia menerimanya karena terdesak ekonomi. Yuki menjanjikan upah Rp 700 ribu dengan uang muka Rp 300 ribu yang sudah ditransfer melalui e-wallet. Ekstasi akan diantarkan ke rumah Yuki di Desa Tungtungan 1, Pancur Batu, Deli Serdang, yang merupakan pesanan dari seseorang bernama Luken.
Selain ekstasi, polisi menyita 68 gram serbuk ekstasi dan dua unit ponsel sebagai barang bukti. Penangkapan dilakukan oleh Tim 1 Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim yang dipimpin Kombes Kevin Lelury dan Kombes Handik Zusen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 20.56
Sindikat Narkoba Malaysia-Medan Dibongkar Bareskrim, 9.162 Butir Ekstasi Disita
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.01
Ditangkap di Bandara, Pilot Asing Sudah 3 Kali Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 09.45
Pilot Asing Diduga Bawa 70.114 Butir Ekstasi Ditangkap di Bandara Soetta, Kini Jadi Tersangka
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 21.01
Peredaran Narkoba di Jateng Melibatkan Kondektur Bus sebagai Kurir
Berita terkait
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 9 Ribu Ekstasi Disita
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 23.19
Polisi Segel Helen's Night Mart Medan Buntut Kasus Vape Narkoba
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.59
Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan Baru Direkrut Sehari, Diupah Rp 700 Ribu
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 00.38
'Bos gendut' Ditangkap di Kampung Bahari, Sahroni: Tangkap Bandar Besar Lain
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.46