Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 9.000 Ekstasi Disita

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan kurir narkoba jaringan Malaysia-Medan berinisial Muham (31) di pintu keluar sebuah mal di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (30/7/2026). Dalam penangkapan, disita 9.162 butir ekstasi dalam dua kantong plastik di dalam tas ransel hitam milik tersangka. Operasi ini hasil kerja sama Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kanwil Sumut berdasarkan informasi transaksi narkoba di Medan.

Muham mengaku menjadi kurir atas tawaran kenalannya bernama Yuki, satu kampung halaman. Ia menerimanya karena terdesak ekonomi. Yuki menjanjikan upah Rp 700 ribu dengan uang muka Rp 300 ribu yang sudah ditransfer melalui e-wallet. Ekstasi akan diantarkan ke rumah Yuki di Desa Tungtungan 1, Pancur Batu, Deli Serdang, yang merupakan pesanan dari seseorang bernama Luken.

Selain ekstasi, polisi menyita 68 gram serbuk ekstasi dan dua unit ponsel sebagai barang bukti. Penangkapan dilakukan oleh Tim 1 Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim yang dipimpin Kombes Kevin Lelury dan Kombes Handik Zusen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait