Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pilot Asing Diduga Bawa 70.114 Butir Ekstasi Ditangkap di Bandara Soetta, Kini Jadi Tersangka

Sebuah penangkapan besar terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa, 28 Juli, ketika seorang pilot asing berinisial MSBO, warga negara Malaysia, ditangkap karena diduga menjadi kurir narkotika. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa petugas Bea Cukai Terminal 3 melakukan x-ray pada barang bagasi dan menemukan koper mencurigakan milik MSBO. Pemeriksaan mengungkapkan 14 bungkus besar ekstasi dan satu bungkus sabu-sabu.

Total barang bukti ekstasi mencapai 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram atau sekitar 25 kilogram. Dalam interogasi oleh tim gabungan, MSBO mengaku bahwa ia disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi ke Jakarta dengan upah sebesar 50.000 ringgit. Ia diarahkan akan menyerahkan barang tersebut di sebuah hotel di Jakarta.

Lebih lanjut, tersangka juga memiliki catatan penyelundupan narkoba sebelumnya. Ini adalah ketiga kalinya ia melakukan penyelundupan, setelah sebelumnya membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait