Pilot Asing Diduga Bawa 70.114 Butir Ekstasi Ditangkap di Bandara Soetta, Kini Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebuah penangkapan besar terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa, 28 Juli, ketika seorang pilot asing berinisial MSBO, warga negara Malaysia, ditangkap karena diduga menjadi kurir narkotika. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa petugas Bea Cukai Terminal 3 melakukan x-ray pada barang bagasi dan menemukan koper mencurigakan milik MSBO. Pemeriksaan mengungkapkan 14 bungkus besar ekstasi dan satu bungkus sabu-sabu.
Total barang bukti ekstasi mencapai 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram atau sekitar 25 kilogram. Dalam interogasi oleh tim gabungan, MSBO mengaku bahwa ia disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi ke Jakarta dengan upah sebesar 50.000 ringgit. Ia diarahkan akan menyerahkan barang tersebut di sebuah hotel di Jakarta.
Lebih lanjut, tersangka juga memiliki catatan penyelundupan narkoba sebelumnya. Ini adalah ketiga kalinya ia melakukan penyelundupan, setelah sebelumnya membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.01
Ditangkap di Bandara, Pilot Asing Sudah 3 Kali Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 16.36
Pilot Ditangkap Bawa Sabu dan Ekstasi, Kedubes Malaysia Hormati Proses Hukum Indonesia
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.26
Selain Bawa Ekstasi, Pilot Malaysia Terbang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.25
Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg Diupah Rp 220 Juta
Berita terkait
Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Beraksi Sejak 2024, Tak Cuma Kirim ke Indonesia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.08
4 Penyidik Malaysia Tiba di Jakarta, Bakal Periksa Pilot Bawa Narkoba
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.09
Malaysia Kerahkan Polisi Jaga Bandara Buntut Pilot Selundupkan Narkoba ke RI
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.51
Ini Rute Penerbangan Kopilot Malaysia Kurir Ekstasi Sebelum Ditangkap di Soetta
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.05