Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ditangkap di Bandara, Pilot Asing Sudah 3 Kali Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Seorang pilot warga negara asing bernama MBSO ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa 28 Juli. Ia diduga menjadi kurir ekstasi seberat 25 kilogram. Penangkapan bermula dari pemeriksaan x-ray oleh Bea Cukai yang menemukan koper mencurigakan berisi 14 bungkus besar ekstasi dan satu bungkus sabu-sabu. Total barang bukti ekstasi mencapai 70.114 butir, dengan berat netto 25.194,83 gram.

Dari interogasi, MBSO mengaku disuruh seseorang membawa narkoba ke Jakarta dengan upah 50.000 ringgit. Di Jakarta, ia akan diarahkan untuk menyerahkan barang ke hotel oleh orang yang diduga berdomisili di Malaysia. MBSO juga telah melakukan penyelundupan narkoba sebelumnya, yaitu membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia, dan kemudian membawa 7 kilogram sabu-sabu ke Jakarta. Tes urinenya positif mengandung metamfetamina, MDMA, dan kokaina.

Saat ini, kasus sedang dalam penyidikan dan MBSO ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ia didakwa dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, termasuk Pasal 113, 114, dan 132.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait