Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 9 Ribu Ekstasi Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri melalui Dittipidnarkoba menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia-Medan dan menyita 9 ribu butir ekstasi. Tersangka, R Muhammad Hadi alias Muham (31), ditangkap di pintu keluar mal di Medan pada Jumat, 31 Juli 2026, setelah penyelidikan berkat kerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Sumut.
Muham mengaku direkrut oleh kenalannya, Yuki, yang sama berasal dari kampungnya. Terdesak ekonomi, ia menerima tawaran menjadi kurir ekstasi. Ia diberikan ponsel untuk komunikasi dan dijanjikan upah Rp 700.000, dengan uang muka Rp 300.000 melalui transfer e-wallet. Muham akan mengantarkan barang ke rumah Yuki di Deli Serdang.
Polisi menyita sekitar 9.162 butir ekstasi, 68 gram serbuk ekstasi, dan dua unit ponsel. Muham mengakui bahwa narkoba tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama Luken di Malaysia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 20.56
Sindikat Narkoba Malaysia-Medan Dibongkar Bareskrim, 9.162 Butir Ekstasi Disita
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.01
Ditangkap di Bandara, Pilot Asing Sudah 3 Kali Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 09.45
Pilot Asing Diduga Bawa 70.114 Butir Ekstasi Ditangkap di Bandara Soetta, Kini Jadi Tersangka
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 21.01
Peredaran Narkoba di Jateng Melibatkan Kondektur Bus sebagai Kurir
Berita terkait
Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan Baru Direkrut Sehari, Diupah Rp 700 Ribu
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 00.38
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 9.000 Ekstasi Disita
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 23.19
Bawa Pil Ekstasi, Pria 23 Tahun Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.00
Polres Jakpus Tangkap 3 Pengedar Narkoba, 18,4 Kg Sabu Disita
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.21