Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 9 Ribu Ekstasi Disita

Bareskrim Polri melalui Dittipidnarkoba menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia-Medan dan menyita 9 ribu butir ekstasi. Tersangka, R Muhammad Hadi alias Muham (31), ditangkap di pintu keluar mal di Medan pada Jumat, 31 Juli 2026, setelah penyelidikan berkat kerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Sumut.

Muham mengaku direkrut oleh kenalannya, Yuki, yang sama berasal dari kampungnya. Terdesak ekonomi, ia menerima tawaran menjadi kurir ekstasi. Ia diberikan ponsel untuk komunikasi dan dijanjikan upah Rp 700.000, dengan uang muka Rp 300.000 melalui transfer e-wallet. Muham akan mengantarkan barang ke rumah Yuki di Deli Serdang.

Polisi menyita sekitar 9.162 butir ekstasi, 68 gram serbuk ekstasi, dan dua unit ponsel. Muham mengakui bahwa narkoba tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama Luken di Malaysia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait