Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Komplotan Penipu Ngaku Polisi Peras Penjual Tramadol di Tangerang

Polisi menangkap 6 orang pelaku pemerasan penjual tramadol di Tangerang. Mereka mengaku sebagai polisi, memaksa korban MS masuk warung, mencabut CCTV, mengambil uang Rp198.500, tramadol 17 butir, serta rokok. Korban dibawa 20 menit berkeliling lalu dimintai uang. Dua pemilik warung tramadol (MS, NC) ditetapkan tersangka. Barang bukti: 2 CCTV rusak, mobil Toyota Calya hitam, 4 surat tugas, etalase obat. Kapolsek Teluknaga menyatakan penahanan dilakukan karena bukti cukup.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait