Komplotan Penipu Ngaku Polisi Peras Penjual Tramadol di Tangerang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap 6 orang pelaku pemerasan penjual tramadol di Tangerang. Mereka mengaku sebagai polisi, memaksa korban MS masuk warung, mencabut CCTV, mengambil uang Rp198.500, tramadol 17 butir, serta rokok. Korban dibawa 20 menit berkeliling lalu dimintai uang. Dua pemilik warung tramadol (MS, NC) ditetapkan tersangka. Barang bukti: 2 CCTV rusak, mobil Toyota Calya hitam, 4 surat tugas, etalase obat. Kapolsek Teluknaga menyatakan penahanan dilakukan karena bukti cukup.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 21.16
2 Polisi Dipecat Gegara Narkoba dan Penipuan, Sahroni: Semua Pelanggaran Diborong, Pidana Berat
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 21.08
2 Oknum Polisi di Palembang Lakukan Penipuan Rekrutmen dan Narkoba, Ahmad Sahroni: Diborong Semua, Pidana!
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 20.50
Pamer Lamborghini, Pakar Finansial Bodong Bawa Kabur Duit Investor
Berita terkait
Ketahuan Jual Tramadol Usai Diperas Penipu, Pasutri di Tangerang Jadi Tersangka
Detik.com · 3 September 2026 pukul 17.06
Cegat dan Peras Santri Bermotor di Tangerang, 3 Matel Ditangkap Polisi
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 22.05
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tangerang, Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Disita
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.09
Pengedar Obat Keras di Tangerang Diringkus, Ribuan Hexymer-Tramadol Disita
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 15.30