Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Pria Bawa 30 Butir Ekstasi Ditangkap Polisi di Tanjung Priok

Polisi menangkap seorang pria berinisial RH (32) di Jalan R.E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan berawal dari hasil observasi dan informasi adanya pelaku yang dicurigai membawa narkotika. Setelah ditangkap, penggeledahan badan menemukan 30 butir ekstasi yang disimpan di kantong jaket sebelah kiri. Barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait