Pria Bawa 30 Butir Ekstasi Ditangkap Polisi di Tanjung Priok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap seorang pria berinisial RH (32) di Jalan R.E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan berawal dari hasil observasi dan informasi adanya pelaku yang dicurigai membawa narkotika. Setelah ditangkap, penggeledahan badan menemukan 30 butir ekstasi yang disimpan di kantong jaket sebelah kiri. Barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 September 2026 pukul 09.22
Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 2,05 Kg di Jaktim, 1 Orang Diamankan
Detik.com · 19 September 2026 pukul 09.14
Kronologi Pria yang Tendang Wanita di Sency Ditangkap, Sempat Mengelak
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.17
Pengedar Sabu Ditangkap di Kontrakan Tangerang, 21,36 gram Disita Polisi
kumparan · 18 September 2026 pukul 10.37
Polisi Tangkap Pasutri di Cakung karena Edarkan 20 Paket Sabu
Berita terkait
Penggerebekan di Jelambar Baru: Polisi Temukan Koper Berisi Paket Sabu Siap Edar
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 08.41
Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 11.56
Kurir Narkoba Ditangkap di Kalideres, 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Detik.com · 5 September 2026 pukul 11.10
WN Malaysia Racik Vape Obat Keras di Tebet, Kini Diringkus Polisi
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.15