Bawaslu Ingatkan Risiko E-Voting, Soroti Pengalaman Jerman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti risiko penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam Pemilu Indonesia. Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengacu pada pengalaman Jerman yang pada 2009 menghentikan penggunaan mesin pemungutan suara elektronik karena tidak memenuhi prinsip transparansi publik. Totok menekankan bahwa proses pemilu harus dapat diawasi dan dipahami masyarakat umum, termasuk mereka yang tidak ahli teknologi informasi. Penggunaan e-voting tidak boleh hanya dilihat dari aspek efisiensi dan perkembangan teknologi, melainkan juga hal-hal penting seperti keadilan, keamanan, dan transparansi. Pengalaman Jerman menjadi belajar bagi Indonesia dalam mempertimbangkan implementasi e-voting di tata cara pemilu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 04.15
Bawaslu Soroti Wacana E-Voting Pemilu RI: Sudah Tak Dipakai di Jerman
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 21.04
Soal E-voting di Pemilu 2029, Bawaslu Minta Penerapannya Harus Berdasarkan Kajian Mendalam
Berita terkait
Bahas Pemilu Digital, Wamendagri Bima Arya Sampaikan Risiko-Manfaat
Detik.com · 1 September 2026 pukul 12.12
Bima Arya Wanti-Wanti soal e-Voting: Jangan Sampai Tukar Risiko Lama dengan Baru
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 11.35
Bawaslu Dapat Anggaran Rp 3,7 T di 2027, Minta Tambah Rp 772,74 M
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 19.43
Pengamat: Wacana Penerapan E-Voting Harus Dikaji dengan Matang
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.17