Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai dan Avsec Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Emas, Begini Modusnya

Bea Cukai dan Avsec Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dua penyelundupan emas dalam 24 jam pada 10-11 Agustus 2026. Dari penindakan di Terminal 3 Keberangkatan internasional, petugas menyita 23,793 kg emas dengan nilai Rp 63 miliar. Modus penyelundupan melibatkan emas berbentuk silinder dan telur yang disembunyikan di dalam tas, pakaian dalam termodifikasi, serta area kemaluan dan dubur penumpang asing China. Berdasarkan analisis data, tujuh orang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan menuju Hong Kong.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait