Purbaya Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas: Disimpan di Kemaluan!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menggagalkan penyelundupan ekspor emas ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Total 23,793 kilogram emas diamankan dengan perkiraan nilai pasar Rp 63 miliar. Pada penindakan pertama, petugas menangkap tujuh penumpang yang diduga terkait dengan dua penerbangan tujuan Hong Kong, CX798 dan GA860. Dari mereka ditemukan 41 keping emas seberat 17,436 kg senilai Rp 46 miliar. Emas disembunyikan dengan berbagai cara, seperti dimasukkan ke area kemaluan dan dubur, diselipkan di celana dalam yang dimodifikasi, body strapping, hingga tas hand carry. Emas tersebut berkadar Au 99,99 persen atau 24 karat.
Belum genap 24 jam kemudian, petugas menggagalkan upaya kedua. Seorang staf ground handling membawa emas melalui jalur operasional bandara untuk diserahkan kepada penumpang tujuan Dubai pada penerbangan EK357. Sebanyak tujuh keping emas berbentuk cast bar seberat 6,357 kg dengan nilai Rp 17 miliar ditemukan dalam tas ransel dan koper kabin tanpa dokumen kepabeanan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pengawasan kepabeanan perlu menggabungkan teknologi, analisis risiko, data penumpang, pengawasan lapangan, dan sinergi lintas instansi. Para pelaku dijerat Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.40
FOTO: WNA China Selundupkan Emas Disembunyikan di Kemaluan dan Dubur
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.11
Purbaya Minta Asal-Usul Emas yang Diselundupkan di Bandara Soetta Diusut Tuntas
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 19.37
Lihat Tuh, Bea Cukai Gagalkan 2 Penyelundupan Ekspor Emas, Sebegini Nominalnya, Wow
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.31
Bea Cukai dan Avsec Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Emas, Begini Modusnya
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Luar Negeri Senilai Rp846 Miliar
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.36
Mau Kabur ke Hong Kong, 2 WNA Bawa 22 Kg Emas Rp60 Miliar Dicegat di Soetta
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
Penyelundupan Emas Marak, Bea Cukai Kembali Sita Emas Senilai Puluhan Miliar Rupiah
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.18
Bea Cukai Sudah Gagalkan Penyelundupan 334 Kg Emas per 14 September 2026
kumparan · 19 September 2026 pukul 15.08