Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal Merkuri Cair Rp17,5 Miliar ke Burkina Faso
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak dan Polri berhasil menggagalkan ekspor ilegal sekitar 3,4 ton merkuri cair senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso, Afrika Barat. Penindakan dilakukan pada Jumat (24/07) di PT Terminal Petikemas Surabaya terhadap satu kontainer 20 feet yang diberitahukan berisi keramik. Pemeriksaan fisik menemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan muatan, yaitu 251 botol plastik dan 71 jeriken berisi cairan berwarna perak yang disembunyikan di dalam palet keramik dan dilapisi aluminium foil. Pengujian laboratorium memastikan cairan tersebut adalah merkuri.
Merkuri merupakan logam berat toksik yang umum digunakan dalam proses amalgamasi pada tambang emas skala kecil. Penggunaannya berbahaya karena dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan gangguan kesehatan serius. Perdagangan merkuri secara internasional dikendalikan melalui Konvensi Minamata yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 11/2017. Total barang yang diamankan meliputi 826 karton keramik, 251 botol plastik (berat kotor 2.008 kg), dan 71 jeriken (berat kotor 1.420 kg), dengan total merkuri mencapai 3.428 kilogram.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.00
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ekspor Merkuri Cair 3,4 Ton
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 07.50
Kopilot Malaysia Kerja Sampingan Jadi Kurir Bawa 26 Kg Ekstasi ke RI
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.25
Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg Diupah Rp 220 Juta
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 23.56
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 2,2 Juta Rokok Ilegal Bernilai Rp 3,4 Miliar
Berita terkait
Bea Cukai & Polri Temukan 30 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.20
TNI AL dan Bea Cukai Tangkap Penyelundup 400 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 17.28
Penampakan Tumpukan Duit-Kepingan Silver dari WN India Penyelundup Emas
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.19
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Orang sebagai Tersangka Penyelundupan 28 Ton Timah dari Babel ke Malaysia
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 18.01