Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ekspor Merkuri Cair 3,4 Ton
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Tanjung Perak berhasil membongkar upaya penyelundupan 3,4 ton merkuri cair yang hendak diekspor ke Burkina Faso. Temuan ini terjadi pada Jumat, 30 Juli 2026, saat tim melakukan pemeriksaan atas muatan ekspor di PT Terminal Peti Kemas Surabaya. Muatan tersebut secara resmi dideklarasikan sebagai keramik dalam 900 karton, namun di dalamnya ditemukan 251 botol dan 71 jeriken berisi cairan berwarna silver yang teridentifikasi sebagai merkuri melalui uji laboratorium BLBC Kelas I Surabaya.
Nilai barang dari temuan ini diperkirakan mencapai Rp17,5 miliar. Negara tujuan ekspor, Burkina Faso, merupakan negara dengan komoditas unggulan emas yang menyumbang 75-85% total nilai ekspornya. Merkuri digunakan dalam proses amalgamasi emas karena biayanya murah, prosesnya cepat, dan operasionalnya sederhana, meski berdampak buruk berupa toksisitas tinggi dan pencemaran lingkungan.
Pelaku diduga melanggar Pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan serta Pasal 3 ayat 6 UU Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata Mengenai Merkuri. Sistem dokumen ekspor pelaku telah dihentikan sejak 22 Juli 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 10.35
Bea Cukai & Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 21.59
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal Merkuri Cair Rp17,5 Miliar ke Burkina Faso
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 21.01
Kontainer Keramik Tujuan Afrika Dibongkar di Surabaya, Ada 3,4 Ton Merkuri Tersembunyi, Waduh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 19.55
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ekspor Merkuri Cair 3,4 Ton
Berita terkait
Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa 490 Gram Sabu-Sabu di Bandara Hang Nadim
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.06
Bea Cukai-TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas di Entikong
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.41
Bea Cukai & Polres Bengkalis Bongkar Penyelundupan 65 Kg Sabu-Sabu, 2 Tersangka Dibekuk
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.12
WN India Diamankan di Bandara Banjarmasin, Diduga Bawa Serbuk Emas 1.132 Gram
kumparan · 30 September 2026 pukul 11.23