Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ekspor Merkuri Cair 3,4 Ton

Bea Cukai Tanjung Perak berhasil membongkar upaya penyelundupan 3,4 ton merkuri cair yang hendak diekspor ke Burkina Faso. Temuan ini terjadi pada Jumat, 30 Juli 2026, saat tim melakukan pemeriksaan atas muatan ekspor di PT Terminal Peti Kemas Surabaya. Muatan tersebut secara resmi dideklarasikan sebagai keramik dalam 900 karton, namun di dalamnya ditemukan 251 botol dan 71 jeriken berisi cairan berwarna silver yang teridentifikasi sebagai merkuri melalui uji laboratorium BLBC Kelas I Surabaya.

Nilai barang dari temuan ini diperkirakan mencapai Rp17,5 miliar. Negara tujuan ekspor, Burkina Faso, merupakan negara dengan komoditas unggulan emas yang menyumbang 75-85% total nilai ekspornya. Merkuri digunakan dalam proses amalgamasi emas karena biayanya murah, prosesnya cepat, dan operasionalnya sederhana, meski berdampak buruk berupa toksisitas tinggi dan pencemaran lingkungan.

Pelaku diduga melanggar Pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan serta Pasal 3 ayat 6 UU Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata Mengenai Merkuri. Sistem dokumen ekspor pelaku telah dihentikan sejak 22 Juli 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait