Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai & Polri Temukan 30 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan

Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu di Perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, pada Kamis (23/7). Narkotika golongan I jenis metamfetamina itu diduga diselundupkan dari Malaysia. Operasi gabungan melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Teluk Nibung, Kapal Patroli BC 15031, Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, serta Polres Tanjung Balai.

Pengungkapan berawal dari pertukaran informasi dan analisis bersama antara Bea Cukai Teluk Nibung dan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Saat patroli laut, tim mendeteksi sampan nelayan berwarna cokelat tanpa nama yang diduga dari Malaysia dengan tiga orang di dalamnya. Setelah dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan dua karung plastik putih berisi 15 bungkus kemasan teh Tiongkok merek Guan Yin Wang berwarna kuning yang diduga berisi methamphetamine.

Plt. Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Erwin Situmorang, menyatakan penindakan ini merupakan hasil sinergi berkelanjutan Bea Cukai dan Polri untuk memperkuat pengawasan di perairan rawan penyelundupan narkotika.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait