Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Moge & Suku Cadang Ilegal di Aceh, Nilainya Fantastis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Medan berhasil menggagalkan penyelundupan tiga unit motor gede (Moge) bekas beserta suku cadang dan aksesori kendaraan asal luar negeri di wilayah Aceh Tamiang. Barang-barang tersebut ditemukan dalam kendaraan angkutan yang melintas ke Sumatera Utara dengan nilai Rp1,8 miliar. Penindakan dimulai dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyelundupan, diikuti dengan patroli laut yang gagal karena cuaca buruk, kemudian diganti dengan pendalaman informasi dan patroli darat yang berhasil menangkap pelaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.49
Penyelundupan Masih Marak, Prabowo Perintahkan Purbaya Usut Bea Cukai
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.30
Purbaya Mau Tarik Pajak Perhiasan Berat Tertentu, Kapan?
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.15
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai, Perang Lawan Penyelundupan Dimulai
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 04.23
Penyelundupan Emas Rp 63 Miliar Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Modusnya
Berita terkait
Bea Cukai dan TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu di Perbatasan RI-Malaysia
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 18.09
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 48.800 Ekor Benih Bening Lobster di Bandara Juanda
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 18.26
Lengkap! Ini Perintah Prabowo Buat Dirjen Bea Cukai
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 09.55
Di Balik Impor Ilegal: Manipulasi Dokumen hingga Pelabuhan Tikus
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 09.00