Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Jember Ungkap Modus Paket Kilat untuk Kirim Rokok Ilegal

Bea Cukai Jember mengungkap modus pengiriman rokok ilegal menggunakan jasa paket kilat dan angkutan barang. Modus ini menjadi cara paling umum untuk mengirim rokok polos tanpa pita cukai di wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kabupaten Jember, Muhammad Syahirul Alim, menjelaskan hal ini saat pemusnahan rokok ilegal yang melibatkan 7.425.928 batang rokok. Pemusnahan dilakukan pada Jumat, 21 Agustus, sebagai bagian dari penegakan hukum di bidang cukai untuk mencegah kerugian negara dari peredaran rokok ilegal. Penindakan tersebut dilakukan selama periode Oktober 2025 hingga Juni 2026 melalui kolaborasi Bea Cukai Jember dengan Pemerintah Kabupaten Jember, aparat penegak hukum, TNI, dan Polri. Upaya ini bertujuan untuk menekan peredaran hasil tembakau ilegal yang tidak dikenai pajak cukai yang wajib dibayarkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait