Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 1,18 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Wilayah Maluku bersama Bea Cukai Ternate memusnahkan 631.320 batang rokok dan 25,6 liter minuman beralkohol ilegal pada 28 Juli 2025. Total nilai barang mencapai Rp 1.182.607.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 697.863.490. Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan tahun 2025 yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku, Estty Purwidiani Hidayatie, dan dihadiri oleh aparat penegak hukum, perwakilan instansi Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, serta media. Estty menegaskan bahwa peredaran barang kena cukai ilegal merugikan penerimaan negara dan menciptakan lingkungan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh hukum. Bea Cukai berkomitmen menjaga hak-hak keuangan negara dan mempromosikan bisnis yang legal serta adil.
Pemusnahan ini tidak hanya bertujuan menghilangkan barang pelanggaran, tetapi juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan peraturan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai untuk memberantas peredaran ilegal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 18.32
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 13.45
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Peredaran 24.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp35 Juta
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 10.18
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Rokok Ilegal di Lintas Bukittinggi-Pasaman
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 10.18
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Sumbar
Berita terkait
Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kg Kain, Tuh Lihat!
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.11
Paruh Pertama 2026, Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp 15,57 M
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 17.51
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Batang Rokok Ilegal di Kalimantan Barat
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.29
Penindakan Rokok Ilegal Bea Cukai Melonjak 100%, Tembus 1,2 Miliar Batang!
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.19