Paruh Pertama 2026, Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp 15,57 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) dan Bea Cukai Banjarmasin memusnahkan barang milik negara (BMMN) hasil penindakan cukai pada Rabu, 29 Juli. Operasi ini dilakukan untuk rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras ilegal yang disita selama paruh pertama tahun 2026, dari Januari hingga Juni.
Sebanyak 15.683.268 batang rokok ilegal, 166 kilogram tembakau iris (TIS), serta 1.326,15 liter MMEA berhasil diamankan. Nilai barang ilegal ini mencapai Rp23,66 miliar, dengan potensi kerugian penerimaan negara yang diselamatkan sebesar Rp 15,57 miliar.
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, Muhtadi, menegaskan pemusnahan ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat bagi industri legal. Bea Cukai juga mengajak masyarakat mendukung kampanye "Gempur Rokok Ilegal" dengan tidak membeli, menjual, atau mengedarkan produk ilegal, sehingga turut menopang penerimaan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 18.32
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 13.45
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Peredaran 24.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp35 Juta
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 10.18
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Rokok Ilegal di Lintas Bukittinggi-Pasaman
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 10.18
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Sumbar
Berita terkait
Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kg Kain, Tuh Lihat!
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.11
Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 1,18 Miliar
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 18.32
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Batang Rokok Ilegal di Kalimantan Barat
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.29
Penindakan Rokok Ilegal Bea Cukai Melonjak 100%, Tembus 1,2 Miliar Batang!
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.19