Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

DJBC Bakar Rokok Ilegal Rp68,8 M, Ribuan Liter Miras Ikut Dimusnahkan

Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat dan Bea Cukai Bandar Lampung memusnahkan 44,6 juta batang rokok dan 5.893 liter miras ilegal hasil penindakan periode Agustus 2025 hingga Juni 2026. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp68,88 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp44,65 miliar. Selain barang kena cukai, petugas juga mengamankan berbagai narkotika termasuk 176 kg sabu dan 106 kg ganja melalui sinergi lintas instansi.

Di sisi lain, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar hingga 8 September 2026 mencapai Rp2,38 triliun. Angka ini telah melampaui target tahunan sebesar 101,2% dan tumbuh 47,63% dibandingkan tahun lalu. Pencapaian ini didukung oleh optimalisasi pengawasan, audit, serta penegakan hukum yang efektif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait