Bebizie Jelaskan Posisi Dirinya di Kasus Batu Bara Kukar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPD PAN Jakarta Utara Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara. Ia menjelaskan pernah dua kali tampil sebagai penyanyi acara di Kalimantan Timur pada 2017-2018 atas undangan perusahaan, termasuk terkait transaksi pembayaran dari perusahaan kepadanya. Pemeriksaan berlangsung sekitar 29 pertanyaan, namun KPK belum merilis keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan tiga perusahaan batu bara yang ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Februari lalu: PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiganya diduga menjadi alat penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Sehingga, banyak pihak sudah diperiksa sebagai saksi, termasuk Rita Widyasari, Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Japto Soerjosoemarno, dan Geisz Chalifah. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.42
Bebizie Diperiksa KPK soal Kasus Kukar, Singgung soal Honor Nyanyi
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 19.03
Bebizie Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi Kontrak Nyanyi
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.50
KPK Periksa Legislator DKI Bebizie Jadi Saksi di Kasus Eks Bupati Kukar Rita
Berita terkait
Terseret Kasus Ini, Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 11.11
Bebizie Serahkan Rp 895 Juta ke KPK Terkait Gratifikasi Batu Bara Kukar
kumparan · 18 September 2026 pukul 14.02
Bebizie Kembalikan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.05
Bebizie Serahkan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 12.43