Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bebizie Jelaskan Posisi Dirinya di Kasus Batu Bara Kukar

Ketua DPD PAN Jakarta Utara Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara. Ia menjelaskan pernah dua kali tampil sebagai penyanyi acara di Kalimantan Timur pada 2017-2018 atas undangan perusahaan, termasuk terkait transaksi pembayaran dari perusahaan kepadanya. Pemeriksaan berlangsung sekitar 29 pertanyaan, namun KPK belum merilis keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan tiga perusahaan batu bara yang ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Februari lalu: PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiganya diduga menjadi alat penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Sehingga, banyak pihak sudah diperiksa sebagai saksi, termasuk Rita Widyasari, Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Japto Soerjosoemarno, dan Geisz Chalifah. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait