Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Bebizie Serahkan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, telah menyerahkan uang senilai Rp 895 juta terkait dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di Kutai Kartanegara. Uang tersebut diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam kasus yang juga menjerat eks Bupati Kukar Rita Widyasari. Bebizie tidak dapat diperiksa pada 17 September 2026 karena sakit, namun telah cooperatif menyerahkan uang yang kemudian disita KPK. Kasus ini mengembang dari penetapan tersangka sebelumnya meliputi Rita Widyasari, Hery Susanto, dan Khairudin pada 2017, hingga pada 2026 menambah tiga korporasi sebagai tersangka baru: PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait