Bebizie Serahkan Rp 895 Juta ke KPK Terkait Gratifikasi Batu Bara Kukar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPRD PAN Bebizie Sri Mulyati menyerahkan Rp 895 juta ke KPK terkait dugaan gratifikasi batu bara di Kukar. Uang tersebut diduga diterima dari PT Bara Kumala Sakti (BKS) sebagai suap, bukan honor penyanyi. Bebizie kooperatif mengakui aliran uang dan menyerahkannya setelah pemeriksaan. Kasus berkaitan dengan perkara TPPU yang sebelumnya melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, yang ditetapkan tersangka bersama tiga perusahaan tambang. KPK juga telah menyita 91 kendaraan, lima bidang tanah, dan 30 jam tangan mewah terkait kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 18 September 2026 pukul 10.45
KPK Ungkap Bebizie Kembalian Rp 895 Juta Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.05
Bebizie Kembalikan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 12.43
Bebizie Serahkan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 11.44
KPK sebut anggota DPRD Jakarta Bebizie kembalikan uang Rp895 juta
Berita terkait
Politikus PAN Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.13
Politikus PAN Bebizie Tak Hadir Pemeriksaan KPK soal Kasus Cuci Uang
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.02
KPK Panggil Lagi Bebizie Terkait Kasus Gratifikasi Kukar
kumparan · 17 September 2026 pukul 14.19
Politikus PAN Bebizie Kembali Dipanggil KPK di Kasus Batu Bara
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.51