Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Bebizie Serahkan Rp 895 Juta ke KPK Terkait Gratifikasi Batu Bara Kukar

Anggota DPRD PAN Bebizie Sri Mulyati menyerahkan Rp 895 juta ke KPK terkait dugaan gratifikasi batu bara di Kukar. Uang tersebut diduga diterima dari PT Bara Kumala Sakti (BKS) sebagai suap, bukan honor penyanyi. Bebizie kooperatif mengakui aliran uang dan menyerahkannya setelah pemeriksaan. Kasus berkaitan dengan perkara TPPU yang sebelumnya melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, yang ditetapkan tersangka bersama tiga perusahaan tambang. KPK juga telah menyita 91 kendaraan, lima bidang tanah, dan 30 jam tangan mewah terkait kasus ini.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait