Bebizie Diperiksa KPK soal Kasus Kukar, Singgung soal Honor Nyanyi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, diperiksa KPK terkait dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kutai Kartanegara. Pemeriksaan pada 13 Agustus, Bebizie menyatakan uang diterima sebagai honor nyanyi profesional pada 2017-2018 di Kalimantan Timur, dari perusahaan yang mengundangnya.
Kasus berawal dari penetapan tersangka mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, pada 2017 untuk suap pengurusan izin dan gratifikasi, berkembang ke TPPU. KPK menyita 91 kendaraan, 5 tanah, 30 jam tangan mewah. Dugaan gratifikasi USD 3,6-5 per metrik ton dari tambang batu bara, dengan tiga perusahaan tersangka.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan untuk pelacakan aliran uang dari PT BKS. Bebizie berkomitmen mengembalikan uang, mengonfirmasi kaitannya dengan penyidikan korupsi untuk asset recovery.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.09
Diperiksa KPK, Bebizie Beri Penjelasan Soal Honor Menyanyi
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 21.05
KPK Panggil Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Bebizie sebagai Saksi Dugaan Korupsi Batu Bara
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.23
KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie di Kasus Korupsi Batu Bara
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.50
KPK Periksa Legislator DKI Bebizie Jadi Saksi di Kasus Eks Bupati Kukar Rita
Berita terkait
Terseret Kasus Ini, Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 11.11
Bebizie Kembalikan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.05
Bebizie Serahkan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 12.43
Politikus PAN Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.13