Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bebizie Diperiksa KPK soal Kasus Kukar, Singgung soal Honor Nyanyi

Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, diperiksa KPK terkait dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kutai Kartanegara. Pemeriksaan pada 13 Agustus, Bebizie menyatakan uang diterima sebagai honor nyanyi profesional pada 2017-2018 di Kalimantan Timur, dari perusahaan yang mengundangnya.

Kasus berawal dari penetapan tersangka mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, pada 2017 untuk suap pengurusan izin dan gratifikasi, berkembang ke TPPU. KPK menyita 91 kendaraan, 5 tanah, 30 jam tangan mewah. Dugaan gratifikasi USD 3,6-5 per metrik ton dari tambang batu bara, dengan tiga perusahaan tersangka.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan untuk pelacakan aliran uang dari PT BKS. Bebizie berkomitmen mengembalikan uang, mengonfirmasi kaitannya dengan penyidikan korupsi untuk asset recovery.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait