Bebizie Diperiksa KPK soal Kasus Kukar, Singgung soal Honor Nyanyi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, diperiksa KPK terkait dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kutai Kartanegara. Pemeriksaan pada 13 Agustus, Bebizie menyatakan uang diterima sebagai honor nyanyi profesional pada 2017-2018 di Kalimantan Timur, dari perusahaan yang mengundangnya.
Kasus berawal dari penetapan tersangka mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, pada 2017 untuk suap pengurusan izin dan gratifikasi, berkembang ke TPPU. KPK menyita 91 kendaraan, 5 tanah, 30 jam tangan mewah. Dugaan gratifikasi USD 3,6-5 per metrik ton dari tambang batu bara, dengan tiga perusahaan tersangka.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan untuk pelacakan aliran uang dari PT BKS. Bebizie berkomitmen mengembalikan uang, mengonfirmasi kaitannya dengan penyidikan korupsi untuk asset recovery.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.09
Diperiksa KPK, Bebizie Beri Penjelasan Soal Honor Menyanyi
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 21.05
KPK Panggil Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Bebizie sebagai Saksi Dugaan Korupsi Batu Bara
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.23
KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie di Kasus Korupsi Batu Bara
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.50
KPK Periksa Legislator DKI Bebizie Jadi Saksi di Kasus Eks Bupati Kukar Rita
Berita terkait
Kortastipidkor Polri Buka Suara Soal Status Hukum Pejabat Bea Cukai Dedi Congor
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.44
KPK Duga Uang Amplop Raja Juli Belum Dikembalikan Semua
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.17
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Terkait Kasus Silmy Karim
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 21.08
Ketua KPK Kepikiran Harun Masiku Belum Tertangkap, Eks Penyidik Usul Timsus
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 07.51