Bebizie Kembalikan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9323885/original/095211100_1786678797-SaveClip.App_655101788_18574812877061570_7096998971528316084_n.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, telah menyerahkan uang senilai Rp 895 juta terkait dugaan gratifikasi per metric ton batu bara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Uang tersebut diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dan telah disenjatkan KPK. Bebizie tidak dapat diperiksa pada 17 September 2026 karena sakit, namun telah kooperatif menyerahkan uang. Kasus ini mengembang dari penetapan tersangka Rita Widyasari, Hery Susanto, dan Khairudin pada 2017, kemudian dikembangkan menjadi dugaan pencucian uang dan gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara pada Februari 2025, hingga pada Februari 2026 tiga korporasi batu bara juga ditetapkan sebagai tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.13
Politikus PAN Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 11.44
KPK sebut anggota DPRD Jakarta Bebizie kembalikan uang Rp895 juta
JawaPos · 18 September 2026 pukul 10.45
KPK Ungkap Bebizie Kembalian Rp 895 Juta Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari
kumparan · 17 September 2026 pukul 14.19
KPK Panggil Lagi Bebizie Terkait Kasus Gratifikasi Kukar
Berita terkait
Bebizie Serahkan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 12.43
Politikus PAN Bebizie Kembali Dipanggil KPK di Kasus Batu Bara
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.51
Sita Uang Rp 3,5 Miliar, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ahmad Ali di Kasus Batu Bara Kukar
JawaPos · 11 September 2026 pukul 13.30
KPK Duga Bebizie Terima Uang Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.46