Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

LPSK pantau keamanan saksi dan korban setelah Bechi bebas bersyarat

LPSK memantau keamanan saksi dan korban TPKS terkait pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani (Mas Bechi) pada 20 Agustus 2025. Bechi dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 3 tahun 1 bulan. LPSK telah memberikan pelindungan kepada 13 orang saksi/korban, termasuk pendampingan hak prosedural, pelindungan fisik, bantuan medis-psikologis, dan tempat kediaman sementara. Koordinasi dilakukan dengan Kemenimipas untuk memperoleh informasi perubahan status terpidana. Susilaningtias menekankan pentingnya pemantauan terus-menerus dan meminta saksi/korban segera melapor bila ada ancaman. LPSK juga memperhatikan kondisi mantan santri yang memberikan kesaksian dalam film dokumenter TPKS di pesantren Jombang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait