BEM Unindra Soroti Keterbukaan Informasi soal Sumber Kekayaan Pejabat Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (BEM Unindra) mendorong mahasiswa dan masyarakat mengawal penegakan hukum serta memperkuat kajian kritis terhadap hukum dan tata kelola pemerintahan. Hal ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk "Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg" yang membahas penegakan hukum, transparansi kekayaan pejabat publik, dan peran mahasiswa dalam mengawasi demokrasi.
Dalam diskusi, peserta menyoroti kejanggalan dalam perkembangan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Forum mempertanyakan proses hukum, keterlibatan institusi, dan status pihak-pihak yang sebelumnya berada dalam posisi berbeda. Selain itu, peserta menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai sumber dan keseluruhan kekayaan pejabat publik sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan negara yang harus dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum dan lembaga berwenang.
Salah satu peserta, Rahma BD, mengangkat persoalan korupsi secara struktural. Ia menilai pembahasan korupsi tidak cukup berhenti pada individu pelaku, tetapi perlu meneliti sistem yang memungkinkan praktik korupsi terus berulang, termasuk mengapa orang-orang yang bekerja dalam sistem tersebut justru bisa melakukan korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.56
Jaksa Agung Minta Kajati Beri Perhatian Kasus Terkait Hajat Hidup Masyarakat
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 17.02
Daftar Kajati Baru yang Dilantik Jaksa Agung
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.02
Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 34 Pejabat Kejaksaan, Beri Pesan Ini
Berita terkait
Pidato Saat HUT RI, Megawati Bandingkan Kasus Ibu Curi Labu dan Skandal Korupsi Besar
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.28
Megawati: Sekarang Terjadi Korupsi, Apakah Mau Terus-menerus Seperti itu?
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 11.34
Setara Soroti Manuver Hukum Eks Jampidsus, Minta Substansi Perkara Tak Dialihkan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 20.40
Bandingkan Penahanan Yaqut dan Febrie Adriansyah, Zahrul Azhar Ingatkan Aparat Jaga Rasa Keadilan
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 18.00