Daftar Kajati Baru yang Dilantik Jaksa Agung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara resmi melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan sejumlah Pejabat Eselon II di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2020. Pelantikan hadir oleh seluruh pejabat Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan. Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas.
Burhanuddin mengingatkan para pejabat baru bahwa saat ini Kejaksaan sedang menghadapi ujian dan sorotan publik. Ia meminta agar para Kajati dapat memperbaiki citra dan mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui penanganan perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk perkara korupsi yang berdampak pada keuangan dan perekonomian negara.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya penegakan hukum di daerah yang dilakukan secara profesional dan bertanggung jawawab. Ia meminta agar penanganan perkara korupsi tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung, tetapi juga dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah masing-masing secara senyap, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif. Para Kajati diingatkan sebagai cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.02
Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 34 Pejabat Kejaksaan, Beri Pesan Ini
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.56
Jaksa Agung Minta Kajati Beri Perhatian Kasus Terkait Hajat Hidup Masyarakat
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 16.44
Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Minta Tingkatkan Waskat agar Tidak Ada Penyalahgunaan Wewenang
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.41
Jaksa Agung Lantik 15 Kajati, Minta Beri Perhatian Khusus Setiap Kasus Besar
Berita terkait
Kejagung Diharapkan Tak Ragu Tuntut Berat Febrie Adriansyah Jika Terbukti Korupsi
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 20.08
Pakar Hukum Minta Penyidikan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Transparan
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 18.35
PT CNI dan Eks Pejabat ESDM Tersangka Korupsi Rp401 M, Ini Kronologinya
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 06.45
Kejagung Tetapkan PT CNI dan Eks Pejabat ESDM Korupsi Nikel Rp401 Miliar
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 20.55