Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 34 Pejabat Kejaksaan, Beri Pesan Ini

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 34 pejabat baru — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di 15 provinsi serta pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung — pada 11 Agustus 2026. Di antara yang dilantik: Dr. Sutikno (Kajati DKI Jakarta), Muhammad Syarifuddin (Kajati Sulsel), Nurcahyo Jungkung Madyo (Kajati Sumsel), Dr. Chatarina Muliana (Kajati Kaltim), Dr. RD Teguh Darmawan (Kajati Jabar), dan Teuku Rahmatsyah (Kajati Aceh). Burhanuddin menegaskan jabatan adalah amanah, bukan kekuasaan, yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas.

Kejaksaan sedang dalam "masa ujian" dan butuh memulihkan kepercayaan publik. Jaksa Agung menginstruksikan prioritas penanganan perkara yang menyentuh hajat hidup banyak orang serta dampak keuangan negara, serta mendesentralisasikan penanganan korupsi ke Kajati dan Kejari. Kajati diminta adaptasi cepat, menegakkan hukum senyap-tenang-terukur, sinergi dengan Forkopimda, memperkuat transparansi dan pengawasan internal (waskat), serta menjaga gaya hidup sederhana. Pejabat Eselon II dituntut menguasai kewenangan baru agar penegakan hukum nasional seragam, melakukan evaluasi kinerja, dan membangun sinergi antarbidang berbasis good governance.

Burhanuddin mengakhiri dengan apresiasi kepada pejabat lama dan Ikatan Adhyaksa Dharma Karini, menegaskan bahwa jabatan akan terbenam namun pengabdian harus tetap bersinar sebagai jejak kemuliaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait