Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Usut Korupsi Pemalang, KPK Temukan Fitur Pesan Otomatis Hilang di Ponsel Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus korupsi di Kabupaten Pemalang menemukan penggunaan fitur pesan otomatis terhapus pada ponsel tersangka. Fitur timer ini membuat pesan dalam percakapan hilang setelah waktu tertentu, yang dianggap janggal oleh penyidik karena tidak digunakan dalam percakapan lain. Temuan ini berasal dari analisis barang bukti elektronik yang disita, khususnya komunikasi antara anak dan orang tua tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait