Aset Rp846 Miliar Disita, Pengacara: Febrie Adriansyah Tak Pernah Miliki Aset Fantastis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 objek tanah dan bangunan serta 27 lembar saham perusahaan dengan nilai taksiran Rp846 miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kuasa hukum Febrie, Farizi, membantah klaim Kejagung bahwa aset tersebut dimiliki kliennya. Ia menyatakan Febrie tidak pernah memiliki aset dengan nilai fantastis seperti yang disebutkan dan meminta setiap aset dijelaskan secara terang, termasuk siapa pemilik dan bagaimana hubungannya dengan perkara. Farizi juga menyebut sejumlah aset yang disita justru berkaitan dengan pihak lain dan meminta Kejagung tidak menyamaratakan seluruh aset sebagai milik Febrie tanpa pembuktian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 16 September 2026 pukul 12.16
Sambut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Tim Kuasa Hukum Minta Semua Bukti Diuji
JawaPos · 16 September 2026 pukul 20.30
Kejagung Sita Aset Febrie Adriansyah Senilai Rp 846 M, Sahroni: Penegakan Hukum Tidak Pandang Bulu
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 20.01
Kejagung Sita 38 Aset di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Sahroni: Bukti Penegakan Hukum Transparan dan Tak Pandang Bulu
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 10.43
Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Selesai, Kejagung Segera Lakukan Pelimpahan Tahap 2
Berita terkait
Tim 9 Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 M di Kasus Febrie Adriansyah
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.19
Kejagung Ungkap Tindak Pidana Asal di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 15 September 2026 pukul 17.20
Kejagung Sita Rp5 Miliar dari Ferry Boboho, Saksi Kunci Kasus Eks Jampidsus Febrie
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 17.05
Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Kasus Pemerasan Febrie
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.43