Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Aset Rp846 Miliar Disita, Pengacara: Febrie Adriansyah Tak Pernah Miliki Aset Fantastis

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 objek tanah dan bangunan serta 27 lembar saham perusahaan dengan nilai taksiran Rp846 miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kuasa hukum Febrie, Farizi, membantah klaim Kejagung bahwa aset tersebut dimiliki kliennya. Ia menyatakan Febrie tidak pernah memiliki aset dengan nilai fantastis seperti yang disebutkan dan meminta setiap aset dijelaskan secara terang, termasuk siapa pemilik dan bagaimana hubungannya dengan perkara. Farizi juga menyebut sejumlah aset yang disita justru berkaitan dengan pihak lain dan meminta Kejagung tidak menyamaratakan seluruh aset sebagai milik Febrie tanpa pembuktian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait