Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Ungkap Tindak Pidana Asal di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung mengungkap tindak pidana asal dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah yaitu dugaan pemerasan terkait penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI. Ketua Tim 9 Kejagung, Rudi Margono, menyatakan hasil rapat koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri, KPK, Polda Metro Jaya, dan Komisi Kejaksaan menyetujui penangkapan tersangka Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin dengan sangkaan tindak pidana korupsi (pemerasan) dan TPPU. Penyidikan telah selesai dan perkara segera dilimpahkan ke tahap penuntutan untuk memberikan kepastian hukum.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait