BGN Ultimatum Dapur MBG, Tak Kantongi SLHS hingga 10 Agustus Bakal Ditutup Permanen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengeluarkan ultimatum kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG untuk segera mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN memberikan tenggat waktu hingga 10 Agustus bagi dapur yang beroperasi namun belum memiliki sertifikat tersebut. Dapur yang gagal memenuhi persyaratan akan ditutup secara permanen.
Sudaryono menegaskan bahwa SLHS merupakan syarat mutlak, bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyebut ketentuan ini bersifat "zero tolerance" antara nol dan satu. Kebijakan ini disampaikan usai rapat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan para pakar gizi di Kantor Kemenkes pada 5 Agustus. BGN menerapkan kebijakan tegas ini sebagai respons terhadap risiko keracunan makanan dalam program MBG.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 22.07
BGN Ancam Tutup Dapur MBG Tak Bersertifikat Higiene hingga 10 Agustus
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 21.24
Dapur MBG Wajib Urus SLHS Paling Lambat 10 Agustus atau Tutup Permanen!
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.56
950 Dapur MBG Diduga Tak Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.33
BGN Akan Labeli Ompreng MBG, Harus Dimakan Sebelum Jam Tertentu
Berita terkait
Aturan Baru BGN: Ompreng MBG Wajib Punya Batas Jam Konsumsi
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 21.00
Kepala BGN Ancam Pecat Secara Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 12.56
BGN Ungkap Penyebab Insiden MBG di Sumut, Ikan Tidak Disimpan di Freezer
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 04.57
Kepala BGN Ancam Pecat Kepala SPPG yang Lalai: Kalau Enggak Mampu, Mundur Aja
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 04.43