Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah mencantumkan batas waktu konsumsi. Kebijakan ini mulai diberlakukan pekan depan sebagai upaya memperkuat keamanan pangan. Kepala BGN Sudaryono menyatakan informasi batas waktu menjadi penanda bagi guru dan siswa untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman. Guru diminta memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah, larangan ini berlaku bagi guru maupun siswa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait