Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menkomdigi Tegur YouTube Soal Jualan Vape di Acara Anak-Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan teguran resmi kepada YouTube terkait konten promosi vape yang ditayangkan dalam siaran langsung dan melibatkan anak di bawah umur. Konten tersebut berasal dari pengguna YouTube Muhammad Jannah atau Bigmo. Teguran ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 untuk Pelaku Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Kemkomdigi meminta YouTube untuk meninjau dan menindak konten tersebut, melakukan klarifikasi tindakan yang diambil, serta memperkuat sistem moderasi konten yang proaktif. Platform juga harus meningkatkan kecepatan penanganan konten serupa dan memastikan deteksi serta pembatasan usia berjalan efektif. YouTube diberikan waktu 3 hari untuk menindaklanjuti; jika tidak, dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk teguran tertulis, denda, penghentian layanan sementara, hingga pemutusan akses.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa eksploitasi anak untuk promosi produk berbahaya seperti vape adalah pelanggaran serius yang tidak ditoleransi. Ia menekankan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital sesuai semangat regulasi yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait