Bukan Hanya Mencegah Teror, BNPT-LPSK Pulihkan 34 Penyintas Aksi Terorisme
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BNPT dan LPSK menyelenggarakan program penyembuhan untuk 34 penyintas aksi terorisme sebagai bagian dari RAN PE 2026-2029. Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus menyatakan pemerintah fokus pada pemulihan psikososial dan ekonomi korban, bukan hanya penanganan fisik. Program ini dilakukan dalam kolaborasi BUMN dan pihak terkait, dengan dukungan simbolis kepada penyintas. Presiden juga peduli terhadap kembali menjalani kehidupan yang lebih baik setelah trauma akibat aksi terorisme.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 23.15
BNPT-LPSK Berkolaborasi Penuhi Hak Korban Tindak Pidana Terorisme
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 09.40
BNPT dan LPSK Gandeng Penyintas Terorisme Ubah Trauma Jadi Ketangguhan
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 03.10
BNPT dan LPSK Perkuat Hak Korban Terorisme, 34 Penyintas Terima Bantuan
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 06.43
BNPT dan LPSK Dampingi Penyintas Terorisme, dari Trauma hingga Rekonsiliasi
Berita terkait
BNPT dan LPSK Perkuat Perlindungan Korban Terorisme dalam RAN PE 2026-2029
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 05.38
LPSK: 573 Korban Terorisme Masa Lalu Sudah Terima Kompensasi, Total Rp 98,9 M
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 05.00
Hari Korban Terorisme, BNPT-LPSK Beri Kompensasi Rp 475 Juta ke 4 Orang
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.12
BNPT Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Radikalisme di Ruang Digital
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 17.45