Bukan Hanya Mencegah Teror, BNPT-LPSK Pulihkan 34 Penyintas Aksi Terorisme
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BNPT dan LPSK menyelenggarakan program penyembuhan untuk 34 penyintas aksi terorisme sebagai bagian dari RAN PE 2026-2029. Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus menyatakan pemerintah fokus pada pemulihan psikososial dan ekonomi korban, bukan hanya penanganan fisik. Program ini dilakukan dalam kolaborasi BUMN dan pihak terkait, dengan dukungan simbolis kepada penyintas. Presiden juga peduli terhadap kembali menjalani kehidupan yang lebih baik setelah trauma akibat aksi terorisme.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 03.10
BNPT dan LPSK Perkuat Hak Korban Terorisme, 34 Penyintas Terima Bantuan
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 05.38
BNPT dan LPSK Perkuat Perlindungan Korban Terorisme dalam RAN PE 2026-2029
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 05.00
LPSK: 573 Korban Terorisme Masa Lalu Sudah Terima Kompensasi, Total Rp 98,9 M
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.12
Hari Korban Terorisme, BNPT-LPSK Beri Kompensasi Rp 475 Juta ke 4 Orang
Berita terkait
BNPT Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Radikalisme di Ruang Digital
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 17.45
Pemerintah Perkuat Perlindungan Penyintas, 34 Korban Terorisme Terima Bantuan
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 11.06
Wamenko Polkam: Ini Tahun Ke-4 RI Zero Attack Terorisme, Terus Kita Jaga
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.25
Cegah Keterlibatan Kembali dalam Gerakan Teroris, Ini yang Dilakukan BNPT
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 20.45