Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bukan Hanya Mencegah Teror, BNPT-LPSK Pulihkan 34 Penyintas Aksi Terorisme

BNPT dan LPSK menyelenggarakan program penyembuhan untuk 34 penyintas aksi terorisme sebagai bagian dari RAN PE 2026-2029. Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus menyatakan pemerintah fokus pada pemulihan psikososial dan ekonomi korban, bukan hanya penanganan fisik. Program ini dilakukan dalam kolaborasi BUMN dan pihak terkait, dengan dukungan simbolis kepada penyintas. Presiden juga peduli terhadap kembali menjalani kehidupan yang lebih baik setelah trauma akibat aksi terorisme.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait