Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Bos PT QSS Aseng dkk Segera Disidang di Kasus Korupsi Tambang

Kejaksaan Agung melimpahkan lima tersangka kasus korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) ke Kejari Jakarta Pusat pada 17 September. Tersangka meliputi bos PT QSS Sudianto alias Aseng, komisaris, direktur, konsultan perizinan, hingga analis pertambangan Kementerian ESDM. Kasus ini melibatkan penyimpangan izin di Kalimantan Barat periode 2017-2025.

PT QSS diduga menjual bauksit dari luar wilayah IUP menggunakan dokumen perusahaan tanpa verifikasi dan tanpa memiliki smelter wajib. Berdasarkan audit BPKP, tindakan ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp4,09 triliun. Penyidik telah menyita aset senilai Rp350 miliar, termasuk kapal, kendaraan mewah, alat berat, dan properti di Pontianak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait