Bos PT QSS Aseng dkk Segera Disidang di Kasus Korupsi Tambang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung melimpahkan lima tersangka kasus korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) ke Kejari Jakarta Pusat pada 17 September. Tersangka meliputi bos PT QSS Sudianto alias Aseng, komisaris, direktur, konsultan perizinan, hingga analis pertambangan Kementerian ESDM. Kasus ini melibatkan penyimpangan izin di Kalimantan Barat periode 2017-2025.
PT QSS diduga menjual bauksit dari luar wilayah IUP menggunakan dokumen perusahaan tanpa verifikasi dan tanpa memiliki smelter wajib. Berdasarkan audit BPKP, tindakan ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp4,09 triliun. Penyidik telah menyita aset senilai Rp350 miliar, termasuk kapal, kendaraan mewah, alat berat, dan properti di Pontianak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 21.00
Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 19.28
Kejagung Geledah Kantor Sekda Bekasi Terkait Korupsi Migas
Detik.com · 17 September 2026 pukul 18.47
Kejagung Geledah Kantor Sekda Bekasi, Usut Kasus KSO BUMD dan Pertamina EP
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.26
Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi Digeledah Kejagung, Ini Kasusnya
Berita terkait
Kejagung Sita Rp 338 M Aset Bos PT QSS Aseng: Kapal Tongkang hingga Alat Berat
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 11.14
Kejagung Periksa 2 Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Tambang PT PMM
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 02.00
Kejagung Tak Hentikan Proses Pidana PT CNI Meski Kembalikan Rp 401 Miliar
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 16.52
Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng, Nilainya Tembus Rp338 Miliar
CNBC Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 14.45