Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Sita Rp 338 M Aset Bos PT QSS Aseng: Kapal Tongkang hingga Alat Berat

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik Sudianto alias Aseng, bos PT QSS, terkait dugaan korupsi tata kelola izin pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. Nilai total penyitaan mencapai Rp 338,36 miliar pada Agustus 2026. Aset terdiri dari tanah dan bangunan (Rp 1,44 miliar di Kubu Raya dan Pontianak), 7 kapal tongkang (Rp 210 miliar), 9 kapal tug boat (Rp 90 miliar), 16 alat berat (Rp 32 miliar), serta 46 truk dump truck dan 3 mobil operasional (Rp 6,1 miliar). PT QSS diduga melakukan penambangan di luar IUP dan mengekspor bauksit dengan dokumen fiktif. Kejagung menetapkan 5 tersangka, termasuk Aseng sebagai beneficial owner. Aset disimpan sesuai prosedur hukum untuk menjaga keutuhan dan nilai ekonomisnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait