BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Dorong Penguatan Tata Kelola
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Kementerian Hukum untuk terus memperkuat tata kelola pemeriksaan hasil keuangan di tengah transformasi birokrasi dan perkembangan teknologi pemerintahan. Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menilai berbagai langkah transformasi yang telah dilakukan Kementerian Hukum menjadi fondasi penting untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
Menurut Nyoman, perubahan dalam tata kelola pemeriksaan tidak cukup hanya diukur dari kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga harus mampu mendorong perbaikan sistem dan memberikan dampak bagi masyarakat. Pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemeriksaan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
BPK juga menyoroti sejumlah capaian Kementerian Hukum seperti reformasi birokrasi, inovasi layanan publik, keterbukaan informasi, dan kerja sama internasional. Di samping itu, Nyoman mendorong integrasi pendekatan Government 5.0 dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), serta pemanfaatan artificial intelligence (AI) untuk analisis data dan memperkuat kerja sama lintas sektor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 11.31
Transformasi Kementerian Hukum Sudah Baik, BPK Dorong Tata Kelola Naik Kelas
Berita terkait
BPK Dorong MA Menuju Government 5.0
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 20.45
BPK: Tata Kelola ESG dan Government 5.0 Fondasi Indonesia Emas 2045
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 18.20
BPK Soroti 6 Tantangan Menuju Government 5.0 demi Indonesia Emas 2045
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 14.03
BPK: LK Kementan serta Bapanas masing-masing peroleh opini WTP dan WDP
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 12.06