BPKH salurkan Rp2,06 triliun nilai manfaat ke 5,7 juta calon haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026 senilai lebih dari Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon jamaah haji reguler dan khusus yang masih dalam masa tunggu keberangkatan. Dari total tersebut, sekitar Rp1,8 triliun disalurkan kepada calon jamaah haji reguler dengan rata-rata Rp323.490 per orang, sedangkan calon jamaah haji khusus menerima 13,8 juta dolar AS dengan rata-rata 61,61 dolar AS per orang. Besaran manfaat yang diterima tiap jamaah berbeda, dipengaruhi faktor seperti masa tunggu masing-masing.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan penyaluran ini bagian dari optimalisasi pengelolaan dana haji secara berkelanjutan. Alokasi Nilai Manfaat melalui Virtual Account (NMVA) ditetapkan berdasarkan pembahasan dan persetujuan bersama DPR RI. BPKH menjaga keseimbangan alokasi antara jamaah yang berangkat dan yang menunggu, agar keberlanjutan dana haji tetap terjaga. Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menegaskan pengelolaan dan penyaluran dilakukan sesuai prinsip syariah, transparan, dan hati-hati. Jamaah dapat memantau manfaat melalui BPKH Apps. Penyaluran ini menegaskan komitmen BPKH mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 11.17
BPKH Salurkan Rp2,06 Triliun Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 14.55
BPKH: Ekosistem Haji-Umrah Mesin Penggerak Ekonomi Syariah RI
Berita terkait
Pakar Hukum Keuangan Publik UI: Dana Haji Bukan Bagian dari Keuangan Negara
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 17.05
Kelola Dana Rp180 T, BPKH Beberkan Strategi Masuk Pasar Modal
CNBC Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 08.00
Jakarta dan Bali Jadi Lokasi PFII, Habib Idrus Soroti Potensi Keuangan Syariah
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 21.30
Bank Aladin Syariah Perkuat Layanan Personal bagi Nasabah Premier
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 20.38