Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Audit Dana Haji Dilakukan Sesuai Urgensi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menanggapi rencana audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Komisi VIII pada prinsipnya tidak menolak audit tersebut, namun menekankan bahwa pelaksanaannya harus didasarkan pada urgensi, fakta, indikasi konkret, serta kerangka hukum yang jelas.
Abidin menegaskan bahwa dana haji merupakan amanah publik dan aset milik jemaah, bukan sekadar aset keuangan biasa. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara objektif guna memperkuat kepercayaan publik serta menjamin pembagian nilai manfaat yang adil bagi jutaan calon jemaah haji.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 17.06
Audit Forensik Dana Haji Disiapkan, Hasilnya Bisa Jadi Patokan Biaya Haji ke Depan
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 11.25
Heboh Wamenhaj Sebut Audit Forensik Keuangan Haji, DPR Buka Suara!
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 10.05
Wamenhaj Tiba-tiba Bicara Audit Forensik Keuangan Haji, Ini Jawab BPKH
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 16.25
Besaran Biaya Haji 2027 Belum Pasti, DPR Ungkap Kendalanya
Berita terkait
Komisioner BPKN Dukung Audit Forensik Dana Haji, Tekankan Hak Jemaah atas Informasi
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 19.50
Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Terseret Persoalan Dana Haji, BPKH Diminta Audit Forensik
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 03.21
Prabowo ingin cek keuangan haji, instruksikan audit forensik
ANTARA News · 28 September 2026 pukul 19.44
Prabowo Minta Audit Forensik Keuangan Haji
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 17.53