Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi Merauke Deportasi 18 WN PNG karena Salahgunakan Kartu Kuning

Kantor Imigrasi Merauke menindak 18 warga negara Papua Nugini (WN PNG) yang diduga menyalahgunakan Border Crossing Card (Kartu Kuning) untuk menghadiri Papua Rugby 7th International Tournament di Jayapura. Ke-18 WN PNG tersebut merupakan anggota tim ABIP Rugby Seven Football Tabubil yang mendapat undangan dari Indonesian Rugby Union Association Provinsi Papua. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Merauke Zulhamsyah, Kartu Kuning hanya boleh digunakan untuk keperluan di wilayah perbatasan seperti berbelanja atau mengunjungi keluarga, bukan untuk bepergian ke Jayapura. Dokumen yang sesuai seharusnya melalui PLBN Skow. Keberadaan ke-18 WN PNG diketahui pada 19 Agustus 2026 saat mereka dalam penerbangan dari Jayapura ke Tanah Merah. Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan catatan perlintasan mereka di PLBN Skow, dan hanya dua orang tercatat melintas secara manual di PLBN Yetetkun. Seluruhnya dikonfirmasi sebagai warga PNG oleh Konsulat Jenderal PNG. Setelah proses selesai, 18 WN PNG dideportasi pada 5 September 2026 melalui TPI PLBN Yetetkun menggunakan transportasi darat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait