Bupati Bolmut Diduga Patok Fee 10% dari Pengadaan Barang dan Jasa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9355054/original/093135100_1790070738-WhatsApp_Image_2026-09-22_at_16.47.45.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) periode 2025-2030, Sirajudin Lasena. Ia diduga mematok fee 10 persen dari setiap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan bahwa Sirajudin menentukan pembagian fee sebesar 4 persen untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut dan 1 persen untuk kelompok kerja (Pokja) PBJ. Ia juga diduga mengatur proyek sebelum proses pengadaan berlangsung dengan menentukan nama vendor pemenang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 05.52
Penjelasan KPK Hanya Tetapkan 1 Tersangka dalam OTT Bolmut
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.37
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Bupati Bolmut Rp11 Miliar
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 16.56
PDIP Tegaskan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bukan Kader Banteng
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 16.48
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan
Berita terkait
KPK Ungkap Komunikasi Bupati Bolmut dengan Pihak Swasta Sebelum OTT
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 11.00
Kepala Daerah dan Rasa Haus Pundi-Pundi Kekayaan
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 05.00
Alasan KPK Baru Tetapkan 1 Tersangka dalam Korupsi Bupati Bolmut
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 19.12
Separuh Jalan di Bolmut Rusak Parah saat Bupati Sirajudin Memperkaya Diri
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 18.02