Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Bolmut Diduga Patok Fee 10% dari Pengadaan Barang dan Jasa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) periode 2025-2030, Sirajudin Lasena. Ia diduga mematok fee 10 persen dari setiap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan bahwa Sirajudin menentukan pembagian fee sebesar 4 persen untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut dan 1 persen untuk kelompok kerja (Pokja) PBJ. Ia juga diduga mengatur proyek sebelum proses pengadaan berlangsung dengan menentukan nama vendor pemenang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait