Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan KPK Baru Tetapkan 1 Tersangka dalam Korupsi Bupati Bolmut

KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Sirajudin diduga menyalahgunakan otoritasnya dengan mematok fee proyek sebesar 10 persen, yang kemudian dibagi kepada Kepala Dinas PUPR (4 persen) dan Pokja PBJ (1 persen).

Saat ini hanya satu tersangka karena konstruksi perkara fokus pada pemegang kekuasaan tertinggi. Meski ditemukan barang bukti uang di rumah Kepala Dinas PUPR Abdul Jalil Pandialang, statusnya masih saksi karena perannya dalam plotting vendor dan fee merupakan arahan Bupati. KPK akan terus mendalami keterlibatan staf lain dalam proses penyidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait