Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Separuh Jalan di Bolmut Rusak Parah saat Bupati Sirajudin Memperkaya Diri

KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan dan gratifikasi. Sirajudin diduga mematok fee 10% dari setiap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemkab Bolmut, dengan total gratifikasi mencapai Rp 11,14 miliar selama periode 2023-2026. Ia juga diduga mengatur pemenang proyek melalui koordinasi dengan Kepala Dinas PUPR dan Pokja PBJ.

Korupsi ini terjadi saat infrastruktur daerah terabaikan, di mana data RPJMD 2024 menunjukkan 49,2% dari 156,80 km jalan kabupaten dalam kondisi sedang hingga rusak berat. Selain itu, indeks tata kelola (MCSP) sektor PBJ Bolmut mengalami penurunan tajam dari kategori kuning (nilai 75) pada 2024 menjadi kategori merah (nilai 58) pada 2025, yang mengindikasikan buruknya sistem pencegahan korupsi di wilayah tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait