Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Gowa Penuhi Panggilan Kortastipidkor sebagai Tersangka TPPU

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan TPPU terkait pengurusan PBG serta perizinan di Kabupaten Gowa 2025-2026. Ia dijemput ke Kortastipidkor Mabes Polri untuk pemeriksaan lanjutan pada 1 Oktober 2026. Meski sudah menjadi tersangka, Husniah belum ditahan karena dianggap masih kooperatif oleh penyidik. Proses penyidikan melibatkan 30 saksi, 4 ahli, serta penggeledahan 4 lokasi termasuk Rumah Jabatan Bupati Gowa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait