Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang Tersangka Korupsi dan TPPU

Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang ditetapkan tersangka korupsi dan TPPU oleh Kortastipidkor Polri pada Jumat (25/9/2026). Kasus meliputi dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lain di Gowa, Sulawesi Selatan tahun 2025-2026. Penyidik telah memeriksa 30 saksi dan 4 ahli, dilengkapapi dengan gelar perkara dan penggeledahan. Sebelumnya, Husniah pernah diperiksa sebagai saksi. Direktur Penindakan Kortastipidkor Brigjen Roberthus Yohannes De Deo Tresna Eka Trimana menyatakan penetapan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait