Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan Rp 1,9 M dari Bawahan Demi 'Urus' Kasus di KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, sebagai tersangka kasus pemerasan. Diduga, Anom memeras bawahannya untuk mengurus kasus hukum di KPK yang melibatkan staf komisi tersebut. Melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris (Gus Haris), ia mengumpulkan uang sebesar Rp 1,9 miliar dari perangkat daerah dan pihak swasta. Uang ini digunakan untuk membayar oknum KPK guna menyelesaikan perkara yang membelit dirinya sendiri. Rp 1,2 miliar diberikan kepada Lilik Budi Suprianto, ayah dari staf administrasi KPK, setelah beberapa pertemuan di Magelang dan Semarang, dengan permintaan uang pengurusan senilai Rp 2 miliar. Sisa uang masih dalam penelusuran KPK. Kasus ini mengungkap dugaan keterlibatan staf KPK dalam praktik korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.40
Janggal, Ada Pesan Terhapus Pegawai KPK dan Ayahnya di Kasus Pemalang
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 08.07
Siasat Pegawai KPK dan Ayah Peras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 23.09
Jejak Pegawai KPK di Balik Korupsi Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 17.26
Kongkalikong Anggota Polri di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang
Berita terkait
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.42
KPK Sita 4 Moge hingga Emas Terkait Kasus Bupati Pemalang
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.29
KPK Usut Oknum Stafnya Urus Perkara Lain Selain Bupati Pemalang
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 18.45