Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan Rp 1,9 M dari Bawahan Demi 'Urus' Kasus di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, sebagai tersangka kasus pemerasan. Diduga, Anom memeras bawahannya untuk mengurus kasus hukum di KPK yang melibatkan staf komisi tersebut. Melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris (Gus Haris), ia mengumpulkan uang sebesar Rp 1,9 miliar dari perangkat daerah dan pihak swasta. Uang ini digunakan untuk membayar oknum KPK guna menyelesaikan perkara yang membelit dirinya sendiri. Rp 1,2 miliar diberikan kepada Lilik Budi Suprianto, ayah dari staf administrasi KPK, setelah beberapa pertemuan di Magelang dan Semarang, dengan permintaan uang pengurusan senilai Rp 2 miliar. Sisa uang masih dalam penelusuran KPK. Kasus ini mengungkap dugaan keterlibatan staf KPK dalam praktik korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait