Bupati Pemalang Kumpulkan Uang Dugaan Pemerasan Buat Urus Kasus di KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Tersangka adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris, anggota Polri yang berdinas di KPK Setya Budi Dias Oktavianto, dan ayah Dias bernama Lilik Budi Suprianto. Penahanan dilakukan selama 20 hari sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026 di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
KPK mengungkap bahwa Anom melalui Haris diduga memeras sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta, mengumpulkan uang senilai Rp1,98 miliar untuk keperluan pribadi. Sebagian uang tersebut, yakni Rp1,2 miliar, diberikan kepada Lilik yang mengaku bisa mengurus penyelesaian perkara dugaan korupsi Anom di KPK. Kasus ini dibongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemalang, Purworejo, dan Jakarta pada 28 Juli 2026, dengan total barang bukti yang diamankan mencapai Rp2,7 miliar.
Selain empat tersangka utama, KPK juga menangkap 21 orang dalam operasi tersebut, termasuk istri bupati Noor Faizah Maenofie yang berstatus terperiksa. Anom dan Haris disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 20 UU KUHP, sementara Lilik dan Dias disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor jo Pasal 20 UU KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 14.19
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras Bawahan dan Swasta Rp1,98 Miliar
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 10.50
Kasus Bupati Pemalang, Oknum KPK Juga Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.43
KPK Benahi Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 08.32
Perkara Memeras dan Diperas Bikin Bupati Pemalang Jadi Tersangka
Berita terkait
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
OTT Bupati Bolmut, KPK Tegaskan Tak Pilih-Pilih Kasus
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 06.12
KPK Amankan Uang Rp200 Juta saat OTT Bupati Bolmut
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 18.10
Bupati Bolaang Mongondow Utara Diduga Patok Fee Proyek 10 Persen, KPK Ungkap Modusnya
JawaPos · 22 September 2026 pukul 17.15