Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Setahun Lalu Sempat Berkomitmen Cegah Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang menjadi penangkapan ke-18 sepanjang tahun 2026. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini menarik perhatian karena sekitar setahun sebelumnya, tepatnya pada 16 Juni 2025, KPK telah mengadakan rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam pertemuan itu, KPK mengingatkan tiga sektor yang paling rentan terhadap korupsi, yaitu penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia. Anom menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menjadikan kasus OTT sebelumnya yang menjerat bupati periode 2021–2025 Mukti Agung Wibowo sebagai pelajaran. Ia menyatakan bahwa dukungan KPK meningkatkan kepercayaan dirinya untuk melakukan perbaikan bersama. Namun, komitmen tersebut kini bertolak belakang dengan kenyataan setelah ia sendiri ditangkap dalam OTT KPK. Kejadian ini menunjukkan tantangan berkelanjutan dalam upaya anti‑korupsi di tingkat daerah dan memunculkan pertanyaan tentang efektivitas komitmen sebelumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait